PENJUAL GADING GAJAH SECARA ONLINE 3 PELAKU DIBEKUK POLISI
PENJUAL GADING GAJAH SECARA ONLINE 3 PELAKU DIBEKUK POLISI Para pelaku yang telah melakukan jual beli gading gajah secara online telah berhasil terbongkar. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya pihak dari petugas gabungan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Polres Pati mengungkapkan tiga orang yang terlibat penjualan online gading gajah yang di pasarkan di Kabupaten Pati. Ketiga warga ini yakni di ketahui yang berinisial OF yang berusia 38 tahun, CK 44 tahun, dan MHF 31 tahun. Pihak dari Direktur PPH Ditjen Gakkum KLHK Sustyo Iriyono ini mengaku bahwa telah terungkapnya kasus tersebut yang berawal dari kecurigaan terhadap tiga pemilik akun Facebook. untuk mengelabui petugas, pelaku tersebut menggunakan nama samaran yakni semarang chanif mangku bumi, onny pati dan wong brahma. Namun, setelah di telusuri mereka sangat intens menjual barang bagian dari stwa di lindungi. Pihak petygas juga mengetahui langsung melakukan penangkapa