MEMBUNUH ADIK IPAR HINGGA TEWAS HANYA KARENA TAPAL BATAS LAHAN

MEMBUNUH ADIK IPAR HINGGA TEWAS HANYA KARENA TAPAL BATAS LAHAN

MEMBUNUH ADIK IPAR HINGGA TEWAS HANYA KARENA TAPAL BATAS LAHAN

Seorang pria nekat membunuh adiknya sendiri hanya karena tapal batas lahan. Atas kejadian ini, sesuai informasi yang di ketahui, bahwasanya pembunuhan yang di lakukan oleh sang kakak kepada adiknya ini terjadi di Desa Sukandebi, Kecamatan Tiga Lingga Dairi, Sumatera Utara. Seorang pria yang berusia 76 tahun ini di ketahui berinisial PS, yang telah nekat menganiaya sang adik iparnya yang di ketahui bernama Tiurmina Br Ginting yang berusia 70 tahun hingga tewas.

Atas kejadian ini, adapun informasi lain yang diketahui bahwasannya pihak dari ipda Donni Saleh Kasubag Humas mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari minggu ini, dengan motifnya sengketa tapal batas lahan.

Kemudian, setelah sang pelaku tersebu telah melakukan pembunuhan tersebut, tersangka lansgung menyerahkan diri ke Polsek Tiga Lingga. Seorang pria ini datang ke kantor polisi dan membawa sebilah parang yang di bungkus sarung merah jambu. Dia mengaku senjata itu digunakan untuk menganiaya adik iparnya.

Sang pelaku ini juga mnegatakan penganiayaan itu terjadi di perladangan Dusun Bertungen jehe, Desa Sukandebi, Tiga Lingga. Sang pelaku ini juga mengaku telah membacok tubuh dan kepala korban berulang ulang kali. Akibatnya korban ini meninggal duniadi tempat kejadian perkara.

Setelah kasus kejadian ini, pihak petugas polisi kemudian mengamankan PS. Mereka juga bergerak ke lokasi kejadian di temani oleh Kepala suku Desa. Mereka menemukan jenazah perempuan berusia 70 tahun itu. Di bagian kepalanya ditemukan beberapa luka bacok. Pada saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebtu motif pembunuhan yang telah terjadi ini. Berdasarkan pengakuan dari tersangka, bahwa penganiyaan itu di picu sengeketa tapal batal lahan mereka. Akibat kejadian ini yang di lakukan oleh sang pelaku. Tersangka akan dikenakan Pasal yang melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai dengan psal 338 subs 351 ayat 3 KUHPidana.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU