PENYEBAR HOAK LEWAT FAKE BTS HARUS DITINDAK UJAR ROY SURYO

PENYEBAR HOAK LEWAT FAKE BTS HARUS DITINDAK UJAR ROY SURYO

PENYEBAR HOAK LEWAT FAKE BTS HARUS DITINDAK UJAR ROY SURYO

Roy Suryo meminta agar para penyebar hoaks ini meminta aprat agar dapat di tindak lanjuti. Maraknya peredaran hoaks melalui pesan singkat yang telah di kirimkan melalui sebuah mesinj Fake Base Transceiver Station (BTS) telah mendapatkan tanggapan dari pakar telekomunikasi, Roy Suryo.

Pihak dari anggota DOR dari Komisi I ini telah mneyebutkan jika penggunaan Fake BTS telah melanggar UU Telekomunikasi No 36 th 199 juga itu UU ITE No 19 th 2016 yang telah merupakan revisi UU ITE No 11 th 2008.

Adapun pihak dari Politisi Partai Demokrat ini dirinya mengecam penggunaan Fake BTS untuk menyebar hoaks yang marak terjadi di Indonesia terutama di momentum Pemilu 2019. Kondisi ini dinilai Roy Suryo sebagai sebuah ancaman kondisi bangsa yang sedang menunggu hasil Pemilu 2019.

"Kondisi hari-hari terakhir bangsa kita saat ini terus terang saja bisa mudah disalahgunakan oleh Para Pengguna Fake-BTS tersebut. Apalagi kalau pemerintah dianggap oleh sebagian masyarakat kurang memiliki keberpihakan yg sama terhadap semua," ujar Roy Suryo, Sabtu (20/4).

"Saya mendesak agak aparat terkait bisa segera menertibkan dan menindak para pengguna alat ini. Apalagi bangsa kita belum selesai dalam tahapan demokrasi (Pemilu 2019) dan karena semua masih harus menunggu penetapan dari KPU pada 22 Mei 2019 mendatang," urai Roy Suryo.

Setelah itu mantan dari Menpora di era Presiden SBY ini telah mendesak agar RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU