NEKAT MENULARKAN VIRUS HIV KEPADA PACARNYA DALAM HUBUNGAN INTIM
NEKAT MENULARKAN VIRUS HIV KEPADA PACARNYA DALAM HUBUNGAN INTIM
Penyakit virus yang sampai saat ini belum dapat di selesaikan dengan adanya cara pengobatan tersebut yakni virus HIV. Seorang pria asal negara Inggris ini telah terbukti bersalah karena suah menyembunyikan statusnya sebagai pengidap HIV dari dua kekasinya dan yang lebih parahnya lagi, seorang pria ini juga dengan sengajanya menularkan virus yang di hadapinya kepada pacarnya.
Seorang pria ini di ketahui bernama Japhet Osei yang saat ini berumur 23 tahun asal Reading Berkshire yang tidak mengungkapkan kondisi kesehatannya sebagai pengidap HIV saat berhubungan seks dengan pacarnya sendiri.
Seorang wanita yang menjadi pacarnya ini masih berusia 17 tahu. Sang pria tersebut juga membujuk salah satu pasangannya ini yakni yang masih berusia 17 tahun, agar mau berhubungan seks tanpa menggunakan alat pengaman. Sang pria tersebut juga meyakinkan kekasihnya setelah berbohong bahwa sang pria tersebut menunjukan hasil pemeriksaan klinik kesehatan yang palsu.
Namun tidak hanya itu saja, OseI juga ada menyembunyikan fakta bahwa dirinya memiliki jumlah virus yang tergolong bahaya sangat tinggi, sehingga hal tersebut dapat berpotensi lebih besar menularkan infeksi virus melalui hubungan seks yang tidak aman.
Selain itu, Adapun informasi lain yang telah di ketahui bahwa Osei juga ada melakukan hal yang sama terhadap seorang kekasihnya yang lain lagi yang berusia 20 tahun. Kedua permepuan ini yang telah menjadi pacar sang pria tersebut, dan menjalani hubungan ini kemudian mulai menunjukan tanda tanda sakit setelah di lakukan pemeriksaan, bahwa di ketahui kedua wanita ini telah tertular virus HIV.
Setelah itu, pihak dari korban ini langsung malkukan laporan atas kejadian yang menimpa mereka. Osei juga telah mengakui perbuatannya yang menyebabkan kedua perempuan terebut menderita penyakit seperti yang di deritanya. Adapun pengadilan Reading telah menjatuhka hukuman kepada Osei dengan lima tahun penjara.
Osei telah menularkkan penyakitnya tersebut kepada kekasihnya yang pertama pada tahun 2015 dan korban positif tertular HIV pada Juni 2015. Sedangkan kekasih yang keduanya positif tertular HIV pad Agustus 2015 setelah mendapat hasil tes. Hakim juga memerintahkan agar Osei menjadi subject pencegahan dan dilarang melakukan hubungan seksual dengan siapapun tanpa memberitahu status HIV positif yang di deritanya.
Comments
Post a Comment