PUTUS DARI PACAR, SEORANG PRIA NEKAT SEBAR FOTO SYUR MANTAN
PUTUS DARI PACAR, SEORANG PRIA NEKAT SEBAR FOTO SYUR MANTAN
Seorang pria yang diketahui berinisial DN (20), warga Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, diduga menyebarkan foto-foto menarik dari mantan pacarnya di media sosial. Alasan DN, dia kesal karena cintanya terputus oleh korban.
DN membuat akun facebook dan instagram palsu dengan memasukkan identitas nama korban. Selanjutnya, foto-foto menarik dibagikan melalui akun media sosial. Di akun palsu, tersangka memberi pernyataan "Open BO". Juga termasuk nomor ponsel korban.
"Modusnya adalah membagikan foto pribadi korban di akun Media Sosial palsu. Tersangka kesal dengan korban karena ia pernah terputus," jelas Kepala Kepolisian Kebumen, AKBP Rudy, saat siaran pers, Kamis (8/6) .
Tersangka dilaporkan oleh korban yang juga warga negara Kebumen karena ia menemukan gambar pribadinya beredar luas di Media Sosial. Korban merasa dihina, dan difitnah.
Dampak lainnya adalah bahwa nomor telepon yang tercantum di media sosial membuat korban dihubungi oleh nomor asing. Dia merasa sangat terganggu.
"Tersangka sendiri ditangkap pada Senin (15/6) sekitar pukul 15.00 di rumah orang tuanya," kata Rudy.
Tersangka polisi telah mengakui semua tindakannya. Unit Investigasi Kriminal Satumen Kebumen telah menyita sejumlah barang bukti di antara telepon seluler tersangka yang diduga membagikan foto-foto korban.
Akibat tindakannya itu tersangka didakwa dengan Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2009 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda 1 miliar Rupiah. [
Comments
Post a Comment