SEORANG REMAJA DIRINGKUS POLISI USAI BEGAL PAYUDARA DI PALEMBANG
SEORANG REMAJA DIRINGKUS POLISI USAI BEGAL PAYUDARA DI PALEMBANG
Aksi payudara begal di Palembang terjadi lagi. Kali ini seorang remaja yang berinisial RD (18) ditangkap oleh polisi karena melakukan tindakan cabul terhadap seorang wanita muda, AN.
Para pelaku bertindak ketika korban baru saja meninggalkan rumahnya di Perumahan Perumahan Pegawai Negeri Kota Palembang, Selasa (23/6). Pelaku meraih payudara kiri korban dan segera melarikan diri.
Warga mengejar pelaku tetapi jejaknya tidak diketahui lagi. Petugas Kepolisian Sektor Gandus Palembang melakukan penyelidikan dan akhirnya para pelaku ditangkap tanpa perlawanan kemudian diserahkan ke Mapolrestabes Palembang untuk diproses lebih lanjut.
Tersangka RD tidak ingin wartawan yang diwawancarai. Dia memilih hanya untuk menundukkan kepalanya. "Ya, Pak, maaf, itu saja," kata tersangka di Mabes Polres Palembang, Kamis (25/6).
Kepala Investigasi Kriminal Kepolisian Palembang AKBP Nuryono mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan warga yang tidak menerima anak-anak mereka menjadi korban penganiayaan. Penyelidik masih memeriksa pernyataannya untuk mengetahui motif dan berapa kali dia melakukan tindakan. "Tersangka masih ditangani oleh penyidik PPA karena dia diserahkan oleh polisi," katanya.
Dalam kasus ini, tersangka dikenai Pasal 281 ayat 1 KUHP tentang pelecehan seksual atau tindakan cabul dengan ancaman maksimal dua tahun penjara.
Sebelumnya, seorang mahasiswa dari salah satu universitas di Palembang dengan inisial JZ (25) hampir terbunuh oleh massa setelah tertangkap memegang dada wanita PW (20) setelah jogging di Jalan Sulaiman Amin, Distrik Alang-alang Lebar, Palembang, Sabtu (20/6).
Korban berteriak sehingga warga berkumpul dan mengejar para pelaku. Tersangka berhasil diamankan oleh warga dan dipukuli sebelum diserahkan ke kantor polisi. Tersangka menyatakan dia tidak bisa menahan nafsu ketika dia melihat korban berjalan bersama temannya.
Comments
Post a Comment