BERKAS KASUS PEMBUNUHAN BANYUANAYAR DI KEMBALIKAN JAKSA, KARENA KURANG KETERANGAN AHLI

BERKAS KASUS PEMBUNUHAN BANYUANAYAR DI KEMBALIKAN JAKSA, KARENA KURANG KETERANGAN AHLI

BERKAS KASUS PEMBUNUHAN BANYUANAYAR DI KEMBALIKAN JAKSA, KARENA KURANG KETERANGAN AHLI

Kantor Kejaksaan Negeri Surakarta (Kejari Solo) mengembalikan file kasus pembunuhan di rumah sewaan, Desa Banyuanyar, Banjarsari. Jaksa meminta penyidik ​​polisi untuk menyelesaikan sejumlah kekurangan untuk menyempurnakan file sehingga dapat segera didengar. "Itu sedang diisi instruksi dari jaksa, P-18, P-1, ada kemungkinan hari ini kita akan diantarkan kembali," kata Kasi Pidum, Kejari Solo, Cahyo Madiastrianto, Senin (29/6).

Cahyo mengatakan, file dari kepolisian telah diterima beberapa waktu lalu. Dia mengatakan dia masih berkoordinasi dengan penyidik ​​Kepolisian Surakarta untuk dilengkapi.

"Kekurangannya meliputi, kesaksian ahli. Dokter yang melakukan otopsi hanya dituangkan dalam post mortem. Saya meminta agar pernyataan itu diambil sebagai ahli dan kemudian pernyataan kejiwaan terhadap tersangka," katanya.

Andi Chairul, salah satu jaksa yang menangani kasus dengan tersangka C (57) warga Gilingan, Banjarsari menambahkan, tidak ada kendala dalam menangani kasus tersebut. Semua hanya terkait dengan koordinasi untuk meningkatkan pengarsipan.

"Tidak ada kendala, kami hanya berkoordinasi sehingga instruksi akan segera selesai, kami akan ajukan ke Pengadilan," katanya. Telah menyiapkan tiga jaksa penuntut untuk menghadapi persidangan.

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh C alias G terjadi pada Kamis (9/4) dini hari di sebuah rumah sewaan di Kelurahan Banyuanyar. Kabupaten Banjarsari, Kota Solo.

Inisial korban pria SN (49) adalah warga Tangerang, Jawa Barat. Sedangkan perempuan korban TR (36) warga Wonogiri. Kedua mayat itu ditemukan telanjang diduga dibunuh dengan racun tikus dimasukkan ke dalam minuman.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA