PETANI DI OKU TIMUR DI TANGKAP POLISI USAI TERICIDUK PALSUKAN STNK MOBIL TETANGGA

PETANI DI OKU TIMUR DI TANGKAP POLISI USAI TERICIDUK PALSUKAN STNK MOBIL TETANGGA

PETANI DI OKU TIMUR DI TANGKAP POLISI USAI TERICIDUK PALSUKAN STNK MOBIL TETANGGA


Memalsukan kendaraan registrasi kendaraan tetangga dan menghasilkan untung Rp3,3 juta, Adi Saputra (28) ditangkap oleh polisi. Korban seorang ibu rumah tangga melaporkan kasus ini karena dia curiga ada perbedaan dalam lembar STNK yang dia terima. Pelaku melakukan tindakan setelah korban meminta bantuan mengurus pembayaran pajak mobilnya, Senin (6/6). Mereka tinggal bersebelahan di Desa Trimoharjo, Kecamatan Semendawai III, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan.

Keduanya sepakat untuk bekerja sama dengan biaya layanan serta pembayaran pajak mobil Kijang Innova nomor BG 1283 YES untuk Rp3,3 juta. Korban berharap pelaku segera menjaganya karena masa berlaku hampir habis.

Tak lama kemudian, pelaku menyerahkan pendaftaran kendaraan. Namun, korban curiga karena lembar validasi tidak dibubuhi stempel resmi. Merasa tertipu, korban meminta uangnya kembali tetapi para pelaku melarikan diri selama beberapa hari dan segera ditangkap oleh polisi setelah kembali ke desa.

Kepala polisi Suku III Semendawai Iptu Johan Syafri mengungkapkan, modus yang digunakan oleh tersangka adalah memalsukan STNK dengan membuat tanda tangan palsu dari pejabat yang berwenang. Penyelidik masih mengeksplorasi kasus ini untuk mengungkapkan berapa banyak tindakan yang telah diambilnya.

"Tersangka mengaku bisa mengurus pembayaran pajak, dia meminta uang dari tetangga Rp3,3 juta dan ternyata lembar STNK itu palsu," kata Johan, Jumat (19/6).

Atas tindakannya, tersangka dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. Bukti disita pada pendaftaran kendaraan palsu dan surat ketetapan pajak.

Comments

Popular posts from this blog

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA