BAPAK DI BOJONGGEDE PERKOSA ANAK KANDUNG, SAAT DI TINGGAL ISTRI
BAPAK DI BOJONGGEDE PERKOSA ANAK KANDUNG, SAAT DI TINGGAL ISTRI
MARINA118 |
Seorang ayah sangat ingin menganiaya anak kandungnya sendiri, bahkan inses telah berlangsung selama beberapa tahun. Pelaku adalah HT (44) warga Bojong Gede. Sedangkan korbannya adalah anak kandungnya, berusia 14 tahun.
Pengakuan pelaku, itu dilakukan karena ia frustasi meninggalkan istrinya. HT dan istri sudah lama bercerai. Dan kedua anaknya tinggal bersama HT dan orang tua mereka. "Setiap hari, pelaku tinggal bersama putrinya. Dia memiliki dua anak, yang pertama adalah anak perempuan berusia 14 tahun, di mana dia sering melakukan hubungan intim dengan anaknya dan dilakukan dengan paksa," kata Kepala Polisi Depok, Komisaris Senior Pol Azis Andriansyah, Jumat (26/6).
Dalam aksinya beberapa kali, HT sering mengancam korban menggunakan pisau. Karena ketakutan, korban mengikuti nafsu ayah biologisnya.
"Itu dilakukan ketika ada kesempatan dan tidak ada orang lain di rumah. Kemudian dia menggunakan pisau dengan ancaman. Jadi dia melakukan hubungan intim dengan anak kandungnya sendiri beberapa kali," katanya.
Dari pengakuan pelaku, Azis mengungkapkan, inses telah dilakukan lima kali. Tetapi simpatisan masih mengeksplorasi informasi ini lagi. Para pelaku kini diamankan di Polrestro Depok. Ia didakwa dengan Pasal 81 UU No. 35 tahun 2014.
"Ancaman 5 hingga 15 tahun terus ditambah sepertiga karena anak berada di bawah naungan," pungkasnya.
Comments
Post a Comment