22 NAPI ASIMILASI DI RIAU DICIDUK KARENA KEMBALI BERULAH

22 NAPI ASIMILASI DI RIAU DICIDUK KARENA KEMBALI BERULAH

22 NAPI ASIMILASI DI RIAU DICIDUK KARENA KEMBALI BERULAH


Alih-alih bertobat dan menjalani kehidupan yang baik, 22 tahanan yang bebas karena asimilasi ini kembali berakting. Mereka melakukan kejahatan sampai mereka ditangkap lagi oleh Kepolisian Daerah Riau.

"Sebanyak 22 tahanan yang dibebaskan melalui program asimilasi telah ditangkap lagi karena terlibat dalam berbagai tindak kriminal," kata Kepala Polisi Humas Polda Riau Pol Sunarto kepada merdeka.com, Minggu (28/6).

Sunarto merinci, dari 22 narapidana, tiga di antaranya terlibat dalam pencurian (curas) dengan kekerasan, 11 terlibat dalam kasus pencurian (pemberat) dan penggelapan satu orang. Selanjutnya seorang narapidana ditangkap karena menyimpan senjata api ilegal.

"Ada juga tahanan yang terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari 5 orang. Serta mereka yang ditangkap karena melakukan perlawanan terhadap otoritas satu orang," katanya.

Sunarto mengatakan bahwa dalam kasus terbaru, Polisi Pekanbaru menangkap seorang pria dengan MGP awal alias Gusti (21). Meskipun ia baru saja meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), pada 4 Juni 2020, berkat program asimilasi, pemuda itu ternyata telah berakting di lebih dari lima tempat kejahatan.

"Untuk asimilasi tahanan yang melakukan kejahatan ini dikembalikan ke penjara untuk melanjutkan periode penahanan sebelumnya. Hukuman mereka ditambahkan ke kasus barunya," jelasnya. Berdasarkan catatan dari Mabes Polri, sejak program pembebasan warga negara asuh, Riau berada di peringkat 5 besar dengan jumlah tahanan berasimilasi ditangkap kembali.

Program asimilasi adalah program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 10 Tahun 2020 yang telah diterbitkan. Isinya terkait dengan Pengeluaran dan Pembebasan Tahanan dan Anak-Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Kerangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU