2 TUKANG PARKIR ASAL PALEMBANG NEKAT JALANKAN AKSI BEGAL KARENA TERLILIT UTANG

2 TUKANG PARKIR ASAL PALEMBANG NEKAT JALANKAN AKSI BEGAL KARENA TERLILIT UTANG

2 TUKANG PARKIR ASAL PALEMBANG NEKAT JALANKAN AKSI BEGAL KARENA TERLILIT UTANG

Kasus-kasus perampokan yang dialami oleh pengemudi taksi online kembali terjadi di Palembang. Felix (39) menderita luka tusuk dan mobilnya dibawa pergi oleh pelaku.

Peristiwa itu terjadi ketika korban menjemput dua pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia BG 1397 OD di 9 Desa Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Jumat (26/6) pukul 23.30 WIB. Keduanya diminta untuk dikawal ke sekitar Pondok Pesantren Aulia Cendikia, Talang Jambe, Sukarame, Palembang

Mereka duduk di belakang pengemudi. Hampir tiba di tempat tujuan, salah satu pelaku meminta korban untuk berhenti. Tanpa diduga, pelaku memukul kepala korban dari belakang.

Korban melawan dan akhirnya berhasil melarikan diri. Sementara dua pelaku langsung melarikan diri mobil korban. Kemudian, korban menghubungi rekan profesionalnya dan dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat sebelum melapor ke polisi.

Tidak butuh waktu lama, tim Tim Kepolisian Kepolisian Palembang dan Sukarami menangkap dua pelaku, Naufal Syakir (24) dan Riko Hidayat (19) bersama dengan mobil korban. Mereka menjalani pemeriksaan di Kantor Polisi Sukarami Palembang.

Kepala Investigasi Kriminal Kepolisian Palembang AKBP Nuryono mengungkapkan, dua pelaku yang bekerja sebagai petugas parkir itu bertekad merampok karena hutang sebesar Rp2,5 juta. Mereka berpendapat bahwa ini adalah pertama kalinya mereka melakukan sesuatu yang buruk.

"Dua tersangka ditangkap pagi tadi, mereka masih diperiksa di Mabes Polri Sukarami," kata Nuryono, Sabtu (27/6). Atas tindakan mereka, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian secara paksa dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA