SETAHUN MENJADI BURON, RANDY BERHASIL DI BEKUK SAAT JEMPUT ISTRI JUALAN TAKJIL

SETAHUN MENJADI BURON, RANDY BERHASIL DI BEKUK SAAT JEMPUT ISTRI JUALAN TAKJIL

SETAHUN MENJADI BURON, RANDY BERHASIL DI BEKUK SAAT JEMPUT ISTRI JUALAN TAKJIL

Seorang pria yang menjadi buronan terkait kasus pencurian motor ini telah behasil di amankan polisi usai setahun menjadi buronan. Adapun informasi lain yang di ketahui, bahwasannya Randi Ramdhoni alias Dedek yang berusia 32 tahun ini di tangkap oleh polisi.

Seorang pria ini mengakhiri kebebasannya saat menjemput istri jualan takjil. Pelaku tersebut di amankan berdasarkan laporan nomor : LP/B-47/II/2019/Res LLG/Sek Llg Timur tanggal 27 Februari 2019.

Dia diringkus tanpa saat menjemput istrinya usai berjualan takjil di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Rabu (6/5) malam.

Setelah itu, "Pelaku adalah buronan selama satu tahun ini. Dia mencuri sepeda motor temannya dan kami ketahui keberadaannya tadi malam," ungkap Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Andriyan, Kamis (7/5).

Kemudian di tambahkannya pencurian yang terjadi tersebut yakni saat pelaku masih bekerja sebagai Housekeeping Hotel Bruza Lubuklinggau, 26 Februari 2019 malam. Dia mengambil kunci motor tersebut milik korbannya jenis Honda Scoopy yang berwarna putih dengan nomor polisi BG 5383 GAB lalu pergi dan tak lagi kembali bekerja. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Comments

Popular posts from this blog

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA