SEORANG PRIA MENJAMBRET HANDPHONE UNTUK BELI BAJU LEBARAN
SEORANG PRIA MENJAMBRET HANDPHONE UNTUK BELI BAJU LEBARAN
Seorang pria yang nekat merampas handphone milik korban yang tidak di kenal untuk membeli baju lebaran. Adapun informasi lain yang di dapatkan NR yang berusia 24 tahun ini merampas ponsel milik Sumiati. Peristiwa itu terjadi di depan indomaret, Jalan Pitara Raya RT.006/014, Pancoran Mas, Depok.
Saat itu korban sedang memegang ponsel sambil duduk di atas motor. Tiba-tiba, NR datang dan merampas ponsel tersebut. "Pelaku merampas hp korban Sumiati yang saat kejadian sedang dipergunakan di atas motor," kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Triharijadi, Sabtu (2/5).
Saat beraksi, pelaku berboncengan dengan temannya. Melihat korban sedang asik main HP, pelaku pun berhenti di depan korban dan meminta HP tersebut. "Pelaku boncengan berdua menghentikan motor samping korban langsung merampas hp tersebut lalu kabur," ujarnya.
Setelah itu pengakuan dari pelaku, perbuatan tersebut baru sekali ini di lakukan. Pelaku ini sehari hari bekerja sebagai tukang parkir jalanan. Pelaku yang meminjamkan motor temannya untuk di pergunakan sebagai alat bantu kejahatannya.
Atas dari perbuatan sang pelaku ini yakni akan di jerat dengan Pasal 363 jo 368 KUHP tentang pencurian perampasan dengan pidana diatas 5 tahun.
Comments
Post a Comment