PELAKU PEMBUNUHAN DI KETAPANG DITANGKAP POLISI USAI SETAHUN JADI BURONAN

PELAKU PEMBUNUHAN DI KETAPANG DITANGKAP POLISI USAI SETAHUN JADI BURONAN

PELAKU PEMBUNUHAN DI KETAPANG DITANGKAP POLISI USAI SETAHUN JADI BURONAN
MARINA118

Seorang pria yang diketahui berinisial SUB yang berusia 25 tahun ini telah di tangkap oleh anggota Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, setelah buron setahun lebih. Dia menjadi tersangka pembunuhan terhadap Sumbrani di Desa Telaga Baru, kecamatan Mentawa Baru, Ketapang pada 30 Maret 2019 lalu.

Pihak dari Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdoel Haris Jakin diwakili oleh Kapolsek Ketapang Kompol Yosef Thomas Tortet, di Sampit dilansir bahwasannya setelah kabur selama satu tahun lebih, seorang tersangka ini berhasil di tangkap pada hari Jumat (22/5). Dia ditangkap di kawasan Batu Kapal, Desa Kapuk, Kecamatan Mentaya Hulu dan langsung di bawa ke sini untuk menjalani proses hukum.

Pembunuhan itu bermula ketika sepeda motor tersangka ditabrak oleh dua anak-anak yang mengendarai sepeda motor. Tidak terima, tersangka yang berbekal sebilah senjata tajam hendak menyerang kedua anak tersebut. Korban yang melihat dari kejauhan, berusaha mencegah dengan cara melintas menggunakan sepeda motor. Sehingga langkah tersangka mengejar kedua anak itu sempat terhambat. Korban kemudian turun dari sepeda motornya dan berusaha melerai.

Kemudian yang di ketahui ternyata, tindakan korban ini membuat tersangka naik pitam hingga melakukan penyerangan korban secara membabi buta. kotan mengembuskan nafas terakhirnya saat di larikan ke rumah sakit akibat luka parah pada kedua lengan, muka dada dan punggung. Pada saat terjadinya bentrokan tersebut di ketahui tersangka ini baru saja menenggak minuman keras, namun belum di pastikan apakah saat itu dia mabuk atau tidak. Tersangka menyerang korbannya ini dengan sebuah parang tanpa gagang hingga korban menderita luka parah dan meninggal dunia.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU