KEDUA PENJUAL DAGING OPLOSAN CELENG DI PASAR BENGKOK TANGERANG DI BEKUK POLISI
KEDUA PENJUAL DAGING OPLOSAN CELENG DI PASAR BENGKOK TANGERANG DI BEKUK POLISI
Pihak petugas kepolisian Resort Metro Tangerang Kota yang telah berhasil meringkus para pelaku pengedaran daging oplosan babi hutan atau Celeng dengan daging sapi yang di jual di kawasan Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kemudian dari pelaku ini, pihak petugas polisi telah menyita ratusan kilogram daging oplosan, timbangan dan sejumlah alat bukti lainnya. Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Sugeng Haryadi mengatakan, dua orang pelaku yang telah di amankan ini berinisial AD dan RT memiliki peran berbeda dalam peredaran daging oplosan tersebut.
Dia menjelaskan, AD mendapatkan daging babi dengan membeli dari RT seharga Rp 30 ribu per kilogram. Daging babi hutan itu, kemudian dicampur pelalu AD dengan daging sapi yang dijual seharga Rp 70 ribu perkilonya.
Sementara, saat ini saja daging sapi sungguhan, diketahui memiliki harga jual perkilogram mencapai Rp 120 ribu. "Pelaku sengaja menjual daging sapi dicampur daging babi celeng ini untuk mendapatkan keuntungan menjelang Lebaran," jelas Sugeng.
Kemudian dari pengakuan keduanya, aktivitas bisnis ilegal tersebut telah di lakukan sejak bulan Maret 2020. Setiap bulannya, para pelaku ini mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Sementara ini, pelaku AD mengatakan dirinya menjual daging oplosan itu hanya di satu tempat saja, yakni di Pasar Bengkok, Tangerang.
Ditambahkannya bahwasannya pembeli saya bukan dari penjual bakso atau jualan apapun. Saya jualnya hanya kepada masyarakat saja. Karena saya untuk menghindari kecurigaan masyarakat kalau menjualnya dalam partai besar. Atas perbuatanya kedua pelaku ini di kenakan psal beralpis dengan hukuman yakni lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp.2 miliar.
Comments
Post a Comment