BOCAH LELAKI 14 TAHUN DI CABULI PRIA YANG BERUSIA 34 TAHUN DI KEBUMEN

BOCAH LELAKI 14 TAHUN DI CABULI PRIA YANG BERUSIA 34 TAHUN DI KEBUMEN

BOCAH LELAKI 14 TAHUN DI CABULI PRIA YANG BERUSIA 34 TAHUN DI KEBUMEN


Seorang pria yang berusia 34 tahun yang bernama AG alias Londo ini warga Desa Mengkowo kecamatan/Kabupaten Kebumen di duga melakukan pelecehan seksual sesama jenis.

Ia diduga telah melakukan pelecehan seksual tersebut terhadap anak laki laki yang masih berusia 14 tahun. Peristiwa pelecehan seksual ini terungkat, saat orang tua korban tersebut curiga terhadap tanda merah di bagian leher korban usai pulang bermain.

Kemudian orangtua korban ini mendapatkan keterangan dari pengakuan anaknya yang di perlakukan tidak senonoh saat tertidur di kediaman Londo. Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan peristiwa pelecehan terjadi pada bulan Maret 2020 sekira pukul 23.00 Wib. Rumah tersangka memang sering digunakan oleh anak-anak di lingkungan sekitar untuk bermain karambol.

"Saat kejadian, malam itu korban menginap di rumah tersangka," jelas AKBP Rudy, Minggu (17/5). Pada saat korban tertidur pulas, tersangka berbaring di dekat korban dan melakukan pelecehan. Kasus inipun masih diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Kebumen. Diduga, masih ada korban lainnya.

Kemudian, pihak penyidik, tersangka ini mengaku tertarik dengan laki laki yang masih di bawah umur. Tersangka yang membujang itu mengaku memiliki banyak teman bermain yang rata rata masih di bawah umur. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang subsider pasal 292 KUH Pidana.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU