RANO KARNO DICIDUK POLISI TENGAH EDARKAN NARKOBA
RANO KARNO DICIDUK POLISI TENGAH EDARKAN NARKOBA
Anggota dari Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin meringkus dua pengedar narkoba. Mereka adalah petani yang bernama Rano Karno yang berusia 22 tahun dan temannya Asmawi yang berusia 25 tahun, pria diketahui pengangguran.
Penangkapan kedua pelaku dari informasi warga yang mengetahui adanya transaksi narkoba di rumah Rano Karno di Desa Sugi Waras, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (14/4) sore. Petugas ke TKP dan mengamankan tersangka dengan 16 paket sabu seberat 3,41 gram dan beberapa lembar plastik klip bening di rumahnya.
Saat meninggalkan lokasi, petugas curiga dengan seseorang yang berada di sebuah gubuk di belakang rumah Rano Karno. Benar saja, di sana ada tersangka Asmawi yang sedang bersembunyi.
Setelah itu, dari penggeledahan, pihak petugas juga berhasil mendapatkan 35 paket sabu seberat 6.80 gram dari kedua tersangka dan saat ini telah di giring ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
Kemudian, Kasar Narkoba Polres Musi Banyuasin AKP Dedy Haryanto mengungkapkan, kedua tersangka ini masih berkaitan dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pihak penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkapkan jaringannya dan pemilik barang.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 112 dan 129 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas sepuluh tahun penjara.
Comments
Post a Comment