PEMUDA DI GARUT DIBEKUK POLISI KARENA SEKAP DAN ANIAYA PACAR
PEMUDA DI GARUT DIBEKUK POLISI KARENA SEKAP DAN ANIAYA PACAR
Seorang pemuda yang telah di amankan oleh pihak petugas karena telah menyekap dan aniaya sang pacar. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya pihak polisi yang telah menahan seorang pemuda karena di laporkan telah sengaja menyekap dan menganiaya pacarnya selama dua bulan di rumah pelaku di Tarogong Kidul, garut, Jawa Barat.
Tersangka bernama Aditya yang berusia 19 tahun warga Garut di laporkan korban yang merupakan kekasihnya inisial PM yang berusia 20 tahun ke polisi karena telah melakukan penyekapan dan penganiayaan. Dia menuturkan, korban berhasil melarikan diri dari rumah tersangka, kemudian meminta bantuan warga hingga akhirnya polisi menangkap pelaku untuk menjalani proses pemeriksaan hukum.
"Berdasarkan keterangan tersangka (alasan disekap) bahwa pacarnya ini menangis ingin pulang," ucapnya. Tersangka tidak mau pacarnya pulang ke Jakarta hingga akhirnya menganiaya korban dengan cara dipukul dan menyundutnya dengan puntung rokok.
Kemudian sedangkan alasan korban ignin pulang ke Jakarta, kata Maradona, karena korban sedang tidak nyaman tinggal bersama dengan tersangka di daerah Garut. Lalu atas kejadian ini dari perbuatan sang pelaku harus mendekam di tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara 2 tahun.
Comments
Post a Comment