AMRULLAH NEKAT CURI HP MILIK TEMAN SENDIRI YANG SERING BERI TUMPANG TEMPAT TINGGAL
AMRULLAH NEKAT CURI HP MILIK TEMAN SENDIRI YANG SERING BERI TUMPANG TEMPAT TINGGAL
Seorang pria yang bernama Amrullah nekat mencuri hp milik temannya yang sering memberikan tumpangan tidur di tempat tinggalnya. Adapun informasi lain yang di dapatkan, Muhammad Amrullah yang berusia 27 tahun ini di tangkap polisi karena melakukan tindakan pidana pencurian ponsel.
Lebih parahnya korbannya tidak lain yaitu teman akrabnya sendiri dengan alasan tidak memiliki uang. Peristiwa ini terjadi pada saat korban yang bernama Hardian Rizki yang berusia 27 tahun ini tengah mandi di rumahnya di Jalan Sarita, kelurahan Batu Urib Taba, Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Korban ini baru saja pulang piket malam sebagai petugas Damkar Lubuklinggau. Korban melihat pelaku tengah menonton televisi di ruang tamu rumahnya. Lantaran pelaku sudah sering menginap, korban tak menaruh curiga apapun lalu mencharger ponsel di kamarnya.
Sesuai mandi, korban kaget karena ponselnya tak ada lagi di tempat, begitu juga dengan teman akrabnya itu. Korban segera melapor ke polisi dan pelaku ditangkap dengan barang bukti ada di tangannya.
Kemudian, pihak Kasetreskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Adriyan mengungkapkan, tersangka berdalih sedang tak punya uang sehingga muncul niat mencuri ponsel temannya sendiri. Padahal, tersangka sudah terbiasa tidur di rumah korban meski korban sedang piket malam. Atas dari perbuatannya tersangka ini di kenakan dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
Comments
Post a Comment