TEMPAT HIBURAN MALAM HINGGA WARNET DI SAMARINDA DI TUTUP, CEGAH WABAH VIRUS CORONA

TEMPAT HIBURAN MALAM HINGGA WARNET DI SAMARINDA DI TUTUP, CEGAH WABAH VIRUS CORONA

TEMPAT HIBURAN MALAM HINGGA WARNET DI SAMARINDA DI TUTUP, CEGAH WABAH VIRUS CORONA


Terkait wabah Virus Corona yang semakin meluas hampir terjangkit di seluruh dunia, sehingga warga Samarinda menutupkan tempat hiburan malam hingga warnet. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini Pemkot Samarinda memutuskan menutup tempat hiburan malam hingga warnet di Samarinda, mulai Sabtu (21/3) besok. Tujuannya, untuk mengantisipasi sebaran virus corona.

Setelah itu keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor :733/0415/013.01 yang ditekan Wali Kota Samarinda Syahrie Jaang. Surat yang di buat usai Salat Jumat itu mulai di sebar.

Kemudian surat tersebut memuat perihal penutupan sementara tempat hiburan malam, bioskop tempat biliar, tempat karoeke hingga warung internet. Ada 3 poin yang di pandang perlu untuk melakukan upaya pencegahan terhadap Covid-19.

Pertama, menutup sementara tempat hiburan malam, bioskop, rumah biliar, warnet dan karaoke. Kedua, pengawasan dan pengendalian terhadap tempat hiburan malam dan sebagainya, dilakukan oleh petugas pemerintah daerah terkait.

"Ketiga, apabila para pihak dimaksud tidak melaksanakan ketentuan dalam surat edaran ini, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan berlaku," bunyi di surat itu. Dikonfirmasi, Kabag Humas Pemkot Samarinda, Syahruddin mengatakan, surat tersebut mulai berlaku, Sabtu (21/3) besok. Pengawasannya akan dilakukan Satpol PP, kepolisian dan Kesbang Pol.

Dari keputusan yang di buat melalui Rapat Koordinasi 16 Maret lalu itu, Warnet juga diputuskan jadi sasaran penutupan. Lantas, bagaimaan dengan restoran atau tempat makan. kalau untuk tempat makan, inikan menyangkur perputaran ekonomi. Kafe belum ditutup tapi harus ada tempat cuci tangan.

Comments

Popular posts from this blog

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA