TERCIDUK PSK BERUSIA 14 TAHUN, USAI MEMBONGKAR PROSTITUSI DI APARTEMEN GADING NIAS RESIDENCE
TERCIDUK PSK BERUSIA 14 TAHUN, USAI MEMBONGKAR PROSTITUSI DI APARTEMEN GADING NIAS RESIDENCE
LIVE CASINO - Pihak petugas yang bongkar prostitusi di Apartemen Gading Nias Residence, diketahui PSKnya masih berusia 14 tahun. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, pihak kepolisian Resor Jakarta Utara mengungkap kasus prostitusi dengan korban anak di bawah umur di Apartemen Gading Nias Residence, kelapa Gading, Jakarta Utara. Lima tersangka di amankan.
JUDI ONLINE - "Lima tersangka diamankan yakni tiga perempuan SR, RT dan ND serta dua laki-laki yakni MC dan SP," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi, saat jumpa pers di Mapolres, Senin (10/2). Kapolres menjelaskan para tersangka mempekerjakan sembilan orang anak di bawah umur dengan usia antara 14 tahun hingga 16 tahun.
KAGEN SABUNG AYAM - emudian, Para korban dipekerjakan sebagai pemandu karaoke atau pemandu lagu sekaligus pekerja seks komersial (PSK) di Apartemen Gading Nias Residence tower Chrysant unit 20JB dan 21 HC, Kelurahan Pegangsaan dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pihak polisi mengamankan barang bukti beberapa kartu tanda penduduk palsu. Kartu keluarga, slip gaji bulanan korban hingga bundel kartu pemesanan dan pembayaran.
Para tersangka di jerat pasal 76F Junto pasal 83 junto pasal 88 undang undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka juga di jerat pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 undang undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Comments
Post a Comment