KASUS PENIPUAN PUTRI ARAB YANG JADI BURONAN DI TANGKAP POLISI

KASUS PENIPUAN PUTRI ARAB YANG JADI BURONAN DI TANGKAP POLISI

KASUS PENIPUAN PUTRI ARAB YANG JADI BURONAN DI TANGKAP POLISI

Pihak petugas penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil menangkap Evie Marindo Christina, tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab, Princess Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud. Evie Marindo Christina yang berusia 57 tahun di tangkap polisi di Desilva Bandara Guest House, Sukaramai, Palembang, Sumatera Selatan pada hari Minggu (23/2).

"Evie akan dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo seperti dilansir Antara. Dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap Putri Arab, polisi menetapkan dua tersangka yakni Eka Augusta Herriyani dan Evie Marindo Christina.

Eka telah lebih dulu ditangkap polisi. Sementara Evie sempat lolos dari kejaran polisi sebelum akhirnya tertangkap. Dalam kasus ini, tersangka menawarkan investasi pembangunan villa dan pengadaan tanah di Bali kepada Putri Lolwah. Namun setelah perjanjian disepakati dan dana digelontorkan, realisasinya tidak sesuai dengan kesepakatan. Putri Lolwah pun dirugikan lebih dari Rp505 miliar dalam kasus ini.

Kemudian, Bila terbukti bersalah, kedua tersangka dijerat debgan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang sebagaimana di maksud dalam pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 Undang undang Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU