ARMAN 2 TAHUN SETUBUHI ANAK KANDUNG HINGGA HAMIL

ARMAN 2 TAHUN SETUBUHI ANAK KANDUNG HINGGA HAMIL

ARMAN 2 TAHUN SETUBUHI ANAK KANDUNG HINGGA HAMIL

Arman yang di ketahui menjadi pelaku aksi pemerkosaan terhadap anaknya sendiri. Dengan ancaman membunuh dan menceraikan istrinya, Arman yang berusia 41 tahun leluasa menyetubuhi anak kandungnya sendiri, AN yang berusia 18 tahun selama dua tahun perbuatannya itu membuat korban hamil dua bulan.

Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya  Aksi pelaku pertama kali dilakukannya ketika merantau ke Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada 2018. Kemudian, berlanjut sekembali ke kampung halamannya di salah satu desa di Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, hingga bulan ini.

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan tetangganya. Warga awalnya curiga dengan korban yang kerap muntah-muntah ketika menyadap karet. Korban mengakui hamil dua bulan akibat diperkosa ayahnya. Ironisnya, dalam waktu bersamaan ibu korban atau istri pelaku juga tengah hamil. Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin AKP Delly Haris mengungkapkan, perkosaan itu dilakukan pelaku di kamar korban yang berdempetan dengan kamar ibunya atau hanya disekat ala kadarnya. Pelaku mengambil kesempatan ketika istrinya sedang terlelap tidur.

Kemudian, dari pengakuas tersangka, perkosaan tersebut di iringi dengan ancaman pembunuhan kepada korban dan menceraikan istrinya atau ibu korban. Korban pun bungkam karena takut keluarganya berantakan. Atas perbuatannya, tersangka di kenakan Pasal 81 ayat 1,2 dan 3 juncto Pasl 76 D undang undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 20 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU