4 PABRIK PUPUK ILEGAL DI WONOGIRI DI BONGKAR POLDA JATENG
4 PABRIK PUPUK ILEGAL DI WONOGIRI DI BONGKAR POLDA JATENG
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pabrik pupuk palsu tersebut diperkirakan sudah beroperasi selama 5 tahun terakhir. Dalam sebulan omzet rata-rata mencapai Rp1,2 miliar. Menurut Kapolda, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti. Petani yang tertipu pupuk NPK-PHONSKA, lanjut dia, juga telah melaporkan ke Polres Klaten.
Kemudian, Rycko menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menemukan lokasi pabrik pupuk palsu di Wonogiri Jawa Tengah dan Gunung Kidul, Yogyakarta. Setelah pengembangan, petugas langsung melakukan penggerebekan di 7 pabrik pembuatan pupuk palsu. 4 pabrik berlokasi di Kabupaten Wonogiri dan sisanya di wilayah Gunung Kidul.
Setelah itu, keenam pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka, yakni Agus Susilo, Deni pratmono, Eko Wahyudi, Sularno, Kallyo, dan Rohmadi. Para tersangka ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Tengah dan Polres Wonogiri. Menurut pihak Kapolda, Pupuk palsu yang di jual tersebut dari bahan bahan seperti kaolin, kalsit, baras dan cairan mikroba. Sedangkan di Gunung pupuk, pupuk di campur dengan kotoran kelelawar agar tercimpta aroma pupuk asli.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 122 juncto Pasal 73 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem budidaya Pertanian Berkelanjutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar. Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Comments
Post a Comment