PEGAWAI PDAM BERAU PERKOSA ANAK TIRI DENGAN MODUS AJAK BELI GORENGAN
PEGAWAI PDAM BERAU PERKOSA ANAK TIRI DENGAN MODUS AJAK BELI GORENGAN
Seorang pegawai PDAM Berau ini menggunakan modus dengan mengahjak anak tirinya pergi beli gorengan dan melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya seorang pria yang berinisial AR yang berusia 53 tahun, pegawai PDAM di Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, dibekuk polisi di rumahnya, Jumat (4/1) kemarin. Dia diduga memerkosa anak tirinya berusia 12 tahun, tengah tahun baru 2018 lalu.
Kasus itu bocor, setelah korban baru-baru ini, bercerita ke ibu kandungnya, dan kemudian bercerita ke keluarganya, dan keluarga pelaku. Kasus itu, kemudian dilaporkan ke Polres Berau. "Pelaku adalah bapak tiri korban. Kita amankan kemarin di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro, dikonfirmasi wartawan di Tanjung Redeb, Sabtu (4/1).
Kemudian dari penyidikan polisi, korban mengaku kejadian itu di alaminya sekitar Juli 2018 lalu. Saat itu, pelaku mengajak korban membeli gorengan. Namun mobil yang di gunakan, berbelok ke arah kantor PDAM di tanjung Redeb. Rengga menjelaskan, meski korban berontak saat awal ayah tirinya mulai mencabulinya, namun ancaman pisau pelaku yang hendak membunuhnya, membuat korban ketakutan. Korban kemudian direbahkan di kasur yang ada di kantor, dan kemudian menyetubuhi anak tirinya.
Setelah itu, Usai melakukan perbuatannya, pelaku dan korban membeli gorengan, lalu mengantar korban pulang. Di perjalanan, pelaku kembali meminta korban agar kejadian itu tidak diceritakan kepada siapa pun. Hingga akhirnya 1,5 tahun kemudian, kasus itu pun akhirnya terbongkar. Kemudian masih di jelaskan Rengga, penyidik telah mengamankan sebilah pisau, spring bed serta bantal, sebagai barang bukti terkait kasus ini.
Comments
Post a Comment