PEDAGANG IKAN DIGARUT KEMBALI DITANGKAP USAI TERCIDUK JUAL SABU

PEDAGANG IKAN DIGARUT KEMBALI DITANGKAP USAI TERCIDUK JUAL SABU


PEDAGANG IKAN DIGARUT KEMBALI DITANGKAP USAI TERCIDUK JUAL SABU
MARINA118
LIVE CASINO - Seorang pedagang ikan yang baru saja keluar dari penjara, telah di tangkap kembali usai terciduk menjual sabu. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait keajdian ini, bahwasannya AD yang berusia 33 tahun ini, yakni pedagang ikan asal Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut yang juga residivis kasus narkotika di amankan Satuan Reserse narkoba Polres Garut penangkapan di lakukan karena kedapatan menjual ikan sambil menjual narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan menyebut AD ditangkap di rumahnya, Desa Keresek, Cibatu, Garut. "Awalnya kita menerima laporan masyarakat yang mengetahui kalau AD yang sehari-hari jualan ikan ternyata juga menjual narkotika jenis sabu," ujarnya, Selasa (14/1). Menerima informasi tersebut, pihaknya langsung menurunkan anggota ke lokasi yang disebutkan masyarakat untuk melakukan penyelidikan. Setelah meyakini AD adalah penjual narkotika jenis sabu, pihaknya langsung menangkapnya.

JUDI ONLINE - Kemudian, dalam penangkapan yang di lakukan ini menemukan barang bukti narkotika siap edar, alat hisap sabu hingga telepon selular yang menjadi media komunikasinya. Untuk barang bukti narkotika ad aempat paket. Kalau alat hisapnya, kemungkinan itu sepaket dijualnya kepada pembeli. Kepada penyidik, AD mengaku berjualan ikan hanya sebagai penyamaran dalam menjual sabu. Kadang sabu tersebut disimpan di tempat ikan agar saat ada yang membeli bisa langsung memberikannya.

AGEN SABUNG AYAM - Setelah itu, AD ini di ketahui merupakan residivis dalam kasus narkotika dan belum lama keluar penjara. Atas perbautannya menjual sabu, polisi menjerat AD dengan pasal 112 ayat 2 Juncto pasal 114 ayat 2 undang undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009. "Ancaman hukumannya paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau denda paling ringan Rp1 miliar," ungkapanya.

Comments

Popular posts from this blog

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA