KURIR SABU DI PEKANBARU, DITEMBAK MATI POLISI

KURIR SABU DI PEKANBARU, DITEMBAK MATI POLISI

KURIR SABU DI PEKANBARU, DITEMBAK MATI POLISI

Pihak petugas kepolisian telah menembak mati pelaku yang mnejadi kurir sabu di lokasi Pekanbaru. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya polisi menembak mati kurir sabu berinisial S di Pekanbaru. Barang bukti di sita polisi dari pelaku 10 kilogram sabu.

Sementara satu tersangka lainnya berinisial A, tidak ditembak karena tidak melawan. Polisi mendapat informasi ada dua orang yang berangkat ke Kota Dumai, sehari sebelum penangkapan. Dua pelaku itu akan membawa sabu dari daerah Pelintung ke Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengikuti gerak-gerik kedua tersangka dari Dumai ke Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Ketika ditangkap pelaku A berada di atas sepeda motor dan S menghubungi orang yang mengambil barang.

Setelah itu, "S bertugas sebagai pengendali. Sementara A adalah orang yang ditugaskan membawa sepeda motor dan barang bukti sabu," kata Suhirman. Kemudian, penangkapan tersangka bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, pada hari Kamis (26/12). Namun ketika polisi ingin mengamankan A di tangkap, S malah melarikan diri sambil membawa sebagian barang bukti narkoba.

Pihak petugas kepolisian, langsung memperingatinya, tetapi tak dihiraukan. Alhasil dia ditembak polisi tapi saat itu belum tewas. Dari tangan kedua tersangka disita 10 kilogram yang di kemas dalam 10 kantong. Polisi juga menemukan paket sabu kecil di kantor S masing masing seberat 6.8 gram dan 22,78 gram.

Bahkan A mengaku sudah tiga kali membawa sabu dari Pelintung, Kota Dumai. Pertama dan kedua dibawa ke Medan dan yang ketiga di Pekanbaru. "Untuk sekali membawa barang haram itu dia mendapat upah Rp 25 juta," terang Suhirman. Akhirnya, seluruh barang bukti 10 kg sabu itu dimusnahkan. Sabu dicampur dengan cairan pembersih dan dibuang.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU