KASUS PELECEHAN SEKSUAL DOSEN TERHADAP MAHASISWI, POLISI PERIKSA 3 SAKSI DI PADANG

KASUS PELECEHAN SEKSUAL DOSEN TERHADAP MAHASISWI, POLISI PERIKSA 3 SAKSI DI PADANG

KASUS PELECEHAN SEKSUAL DOSEN TERHADAP MAHASISWI, POLISI PERIKSA 3 SAKSI DI PADANG

Kasus pelecehan seksual yang telah terjadi terhadap seorang siswi ini, sedang di tindaklanjuti oleh pihak petugas kepolisian. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya polisi memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang di lakukan dosen terhadap mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Padang.

Setelah itu, pihak Kabid Humas Polda Sumbar Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pihaknya memanggil korban untuk di mintai keterangan hari ini. Pihak penyidik telah memeriksa korban dari pagi hingga sore hari. Selain itu, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain juga di lakukan pemeriksaan.

Kemudian, Dia mengatakan saksi tersebut merupakan rekan korban yang mengetahui adanya dugaan kasus pelecehan tersebut. "Ada dua orang saksi lain yang kami mintai keterangan. Ini bukti keseriusan kami untuk mengungkap dugaan pelecehan seksual ini," katanya. Dia mengatakan setelah keterangan dari saksi lengkap, pihaknya akan memanggil oknum dosen tersebut "Dalam waktu dekat, tentu pasti akan kami panggil terlapor. Saat ini kasus masih dalam tahap proses, kami minta bersabar dan kasus ini pasti akan ditindaklanjuti," kata dia.

Setelah itu, pada sebelumnya, seorang mahasiswi perguran tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat, melaporkan oknum dosen yang di duga melakukan pelecehan seksual kepada dirinya. Aksi pelecehan seksual dosen itu di sebut dilakukan di salah satu toilet kampus. Kasus ini terjadi pada 10 Desember 2019 dan muncul setelah korban memberanikan diri melapor kepada polisi. Mahasiswi tersebut melapor kepada Polda Sumatera Barat dan laporan korban diterima pada tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU