KASUS SABU DI APARTEMEN LEGATA MELIBATKAN 2 ANGGOTA TNI MENJADI TAHANAN
KASUS SABU DI APARTEMEN LEGATA MELIBATKAN 2 ANGGOTA TNI MENJADI TAHANAN
Kedua anggota TNI terlibat kasus sabu di Apartemen Legata. Kedua anggota TNI pada saat ini harus menjalani hukuman atas kasus yang telah di lakukan. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya poliis Militer Kodam jaya bersama Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terahdap dua TNI terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan di lakukan di Apartemen Legata Tower London, Jakarta Utara, pada hari Selasa (10/12).
Setelah itu, pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya yakni Dit Resnarkoba Polda Metro membantu menangkap para penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil dari pengembangan penyidikan oleh Pomdam Jaya. "Ada penangkapan dari teman-teman Pomdam, pengembangan dari hasil penyelidikan mereka terhadap salah satu oknum TNI. Kemudian berkembang, meminta bantuan untuk back up dan koordinasi dengan Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya untuk membantu pengembangan ini," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (10/12).
Kemudian, dalam melakukan penangkapan, salah satu anggota TNI sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari atas apartemen tersebut. Bukan hanay dua TNI saja yang di amankan dalam penangkapan tersebut. Namun juga adanya tiga orang masyarakat sipil yang juga ikut di amankan. untuk pemeriksaan terhadap dua TNI tersebtu ditangani oleh Pomdam Jaya dan untuk tiga orang masyarakat sipil di lakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya. Dalam penangkapan ini, Yusri belum bisa menjelaskan apa saja barang bukti yang di amankan. Karena, polisi bersama dengan Pomdam jaya masih melakukan pendapatan terhadap jumlah barang buktinya tersebut.
Comments
Post a Comment