TEWASKAN PEMBONCENG DI SETIABUDI PENGENDARA DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA

TEWASKAN PEMBONCENG DI SETIABUDI PENGENDARA DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA

TEWASKAN PEMBONCENG DI SETIABUDI PENGENDARA DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA


Seorang pria yang di menjadi pengendara motor sport yang menewaskan seorang pembonceng tersebut di tetapkan sebagai tersangka. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini bahwasannya motor sport Yamaha R15 dikemudian LAW, yang menabrak pagar Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, jakarta Selatan Minggu pagi (24/11/2019) Akibatnya, penumpang berinisial MA ewas. Sedangkan LAW mengalami luka luka.

Kemudian, informasi lain di ketahui dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan bahwa pengemudinya saat ini telah di tetapkan sebagai tersangka. Fahri menambahkan bahwa hingga kini pihaknya masih memeriksa pengemudi motor tersebut.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, pengemudi diduga tidak konsentrasi saat berada di jalan menikung.

Lalu, "Kejadiannya pukul 02.00 WIB. Kendaraan (motor) melaju dari arah utara ke arah Selatan di Jalan Epicentrum Boulevard timur sesampainya di depan Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan hilang kendali sehingga menabrak pagar apartemen," kata Yusri dalam keterangannya, Minggu (24/11/2019).

Setelah itu, Yusri mengatakan kasus ini ditangani Ditlantas Polda Metro Jaya. Pengemudi terancam pasal 283 yo psl 310 ayat (4 ) UU RI No 22 Tahun 2009 Tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU