KEPALA SEKOLAH YANG MENJALANI KASUS PENCABULAN INI MENUNGGU TAHAP 2 DARI KEJAKSAAN

KEPALA SEKOLAH YANG MENJALANI KASUS PENCABULAN INI MENUNGGU TAHAP 2 DARI KEJAKSAAN

KEPALA SEKOLAH YANG MENJALANI KASUS PENCABULAN INI MENUNGGU TAHAP 2 DARI KEJAKSAAN

Kepala sekolah di salah sekolah yang tengah menjalani kasus atas aksi pencabulan terhadap 2 muridnya sedang menunggu tahap 2 dari pihak kejaksaan. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya perkara dugaan pencabulan yang di lakukan oleh kepala sekolah di Hulu Gurung, Kalimantan Barat yang berinisial SP sampai saat ini masih menunggu tahap dua dari kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.

"Kasus itu lanjut, sudah tahap satu sekarang kami masih menunggu tahap dua dari kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko dihubungi Antara, di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Jumat )29/11). Dikatakan Siko, pihaknya menangani kasus dugaan pencabulan kepala sekolah tersebut sejak Jumat (1/11) lalu yang dilimpahkan Polsek Hulu Gurung ke Polres Kapuas Hulu. Menurut Siko, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, ada dua korban pencabulan oleh kepsek, kedua korban tersebut merupakan muridnya sendiri.

Kemudian, sesuai hal lain yang di sampaikan oleh Siko, sampai saat ini oknum kepsek yang menjadi tersangka masih di lakukan penahanan di Polres Kapuas Hulu dan akan di limpahkan ke kejaksaan Negeri Kapuas Hulu untuk tahap kedua ujarnya. Pihak polisi masih melakukan penahanan terhadap oknum kepsek berinisial SP tersebut pada hari Minggu (3/11) belum lama ini, dengan status tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku dijerat Tindak Pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana di maksud di dalam, pasal 81 atau pasal 82 Undang - Undang nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang - Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU