ABDI DALEM KERATON YOGYAKARTA BANTAH LECEHKAN MAHASISWI SAAT DI PERIKSA POLISI
ABDI DALEM KERATON YOGYAKARTA BANTAH LECEHKAN MAHASISWI SAAT DI PERIKSA POLISI
Seorang pria yang di tuduh telah melakukan aksi pelecehan seksual, dan membantahan tuduhan tersebut saat di periksa oleh pihak petugas kepolisian. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini bahwasanya seorang mahasiswi yang di duga menjadi korban pelcehan oleh seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta yang berinsial SW yang berusia 68 tahun di Alun Alun Utara Resmi membuat laporan ke pihak kepolisian.
Kemudian, terkait laporan tersebut, pihak petugas kepolisianini pun telah memeriksa sejumlah saksi maupun terlapor SW. Pihak Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto mengatakan bahwa pelapor datang ke Polsek untuk membuat laporan dugaan pelecehan seksual pada hari Selasa (12/11). Sedangkan terlapor telah mnejalani pemeriksaan pada hari kamis (14/11).
Pada saat di periksa, sambung Purwanto, abdi dalem berinisial SW ini membantah tudingan dari pelapor. SW di sebut Purwanto mengaku hanya memgang tangan pelapor. Purwanto menambahkan mengakunya enggak ada maksud seperti itu. Tersangka tuidak mengakui, tapi ada pemeriksaan saksi saksi. Ujarnya.
Purwanto menerangkan jika terbukti melakukan pelecehan seksual, abdi dalem berinisial SW ini akan dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tentang pelanggaran kesusilaan dan kesopanan jika terbukti bersalah. Pelaku terancam hukuman kurungan penjara 3 tahun. Sesuai aturan dalam Undang-undang, selama proses pemeriksaan, abdi dalem SW belum ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Meskipun demikian, abdi dalem SW dikenai wajib lapor.
Comments
Post a Comment