24 KILOGRAM GANJA BERHASIL DI AMANKAN, KEDUA PELAKU SEDANG DITINDAK LANJUTI

24 KILOGRAM GANJA BERHASIL DI AMANKAN, KEDUA PELAKU SEDANG DITINDAK LANJUTI

24 KILOGRAM GANJA BERHASIL DI AMANKAN, KEDUA PELAKU SEDANG DITINDAK LANJUTI


Kedua pelaku yang menjadi pengedar narkotika berjenis ganja ini telah berhasil di amankan oleh pihak petugas kepolisian, dan sebanyak 24 kilogram granja menjadi barang bukti dan telah di sita oleh pihak petugas. Adapun informasi lainnya yang di dapatkan bahwasannya Polres Metro Jaksel mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1. Kedua tersangka pada saat ini telah di amankan di daerah Bogor dan Depok Jawa Barat.

Kemudian, kornologi kejadian ini adalah pada hari Jumat tanggal 1 November 2019, Sat Resnarkoba Polres Metro Menangkap tersangka DCW di rumahnya di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat dengan barang bukti berupa 5 kg narkotika jenis ganja dan 1 paket narkotika jenis sabu berat brutto 0.55 gram.

"Setelah berhasil menangkap tersangka DCW kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka PMS di rumahnya di Cilodong, Depok, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa 19 (Sembilan belas) Kg, narkotika jenis ganja," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, di Polres Jakarta Selatan, Senin (4/11). Bastoni menyampaikan berdasarkan keterangan dari kedua tersangka, diketahui semua barang bukti tersebut merupakan milik tersangka DCW.

Setelah itu, "Barang bukti ini milik tersangka DCW, tersangka lainnya menjual narkotika tersebut dijanjikan upah sebesar Rp 150.000 untuk setiap 1 kg," tambah Bastoni. Akibat dari perbuatannya para tersangka ini akan di kenakan pasal 114 yaat 2 Sub Pasal 111 ayat 2 sub pasal 112 ayat 1 undang undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dnegan ancaman hukuman pidana penjara 20 tahun.

Comments

Popular posts from this blog

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA