SEPASANG SUAMI ISTRI DI BALIKPAPAN DIAMANKAN USAI TERCIDUK JUAL SABU
SEPASANG SUAMI ISTRI DI BALIKPAPAN DIAMANKAN USAI TERCIDUK JUAL SABU
Sepasang suami istri ini nekat menjual narkoba yang berjenis sabu dan akhirnya di amankan oleh pihak petugas kepolisian. Adapun informasi lain yang di dapatkan terkait kejadian ini bahwasannya pasangan suami istri di Balikpapan, Dika Samudra yang berusia 30 tahun dan lila Edlinda yang berusia 26 tahun ini telah di bekuk oleh BNN pada hari Kamis (17/10). Mereka berdua di duga menjadi kurir sabu. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti 2 kg sabu.
Setelah itu, kasus tersebut terungkap, setelah tim BNN mengendus kerap terjadi peredaran gelap narkotika di kawasan jalan MT Haryono. Setelah memastikan adanya dugaan peredaran narkoba, BNN Balikpapan melakukan pengintaian terhadap Samudra yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online. Lantaran mobil sedang Nissan Datsun warna putih bernomor polisi KT 1383 ZE bergelagat mencurigakan.
"Ada sepasang suami istri di dalam mobil itu, membawa anak. Tim kemudian memberhentikan mobil tersebut, dan melakukan penggeledahan. Kami temukan 1 bungkus plastik besar berwarna hitam putih, yang di dalamnya berisi paket-paket besar yang diduga narkotika," jelasnya. Setelah bungkusan itu dibongkar, ditemukan sabu seberat total 2.000 gram brutto, terdiri dari 20 paket besar masing-masing berisi 100 gram brutto.
Kemudian, interogasi awal di dapatkan inforamsi bahwa pelaku ini di suruh untuk mengantarkan paket yang diduga narkotika dari seseorang, kepada seseorang yang berada di Tanah Grogor, di Kabupaten Paser. Selain sabu, petugas juga menyita 2 buah handphone, dompet dan sedan nisan milik terduga kurir itu. Semua barang bukti berikut sepadsang suami istri itu di bawa ke kantor BNN kota Balikpapan. Tim petugas masih melakukan pengemabngan untuk mengungkapkan jaringan lebih besar.
Comments
Post a Comment