SEBAR FOTO DAN VIDEO BUGIL KORBAN POLISI GADUNGAN DI TANGKAP
SEBAR FOTO DAN VIDEO BUGIL KORBAN POLISI GADUNGAN DI TANGKAP
MARINA118 |
LIVE CASINO - Seorang pria yang menjadi polisi gadungan ini terjerat kasus karena sudah menyebarkan foto dan video bugil korban. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya seorang pemuda asal Lampung berinisial AP yang berusia 23 tahun di bekuk anggota Polres Kulon Progo. AP di bekuk akrena memeras dengan mdous mengaku sebagai polisi.
Setelah itu, Sujarwo menjelaskan, korban dan tersangka kemudian intens berkomunikasi lewat WhatsApp. Keduanya pun kerap video call. Saat melakukan video call ini, korban diminta melepas pakaiannya oleh tersangka. "Saat video call itu korban diminta melepas pakaiannya, dan tanpa disadari video call itu direkam oleh tersangka. Lalu beberapa hari kemudian tersangka minta uang ke korban Rp 5 juta. Tersangka juga mengancam jika permintaannya tidak dipenuhi akan menyebarkan foto dan video (bugil) korban di medsos," ungkap Sujarwo.
JUDI ONLINE - Kemudian, Tak terima dengan ancaman tersangka, korban pun melaporkan kasusnya ke Polres Kulon Progo. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka hingga ke Lampung. Di tambahkan Sujarwo pada saat video call itu korban di minta melepas pakaiannya dan tanpa di sadari video call itu di rekam oleh tersangka. Lalu beberapa hari kemudian tersangka minta uang ke korban Rp. 5 juta. Tersangka juga mengancam jika permintaannya tidak di penuhi akan menyebarkan foto dan video bugil korban di medsos.
AGEN SABUNG AYAM - Lalu, tidak terima dnegan ancaman tersangka ini, korban pun langsung melaporkan kasusnya ke Polres Kulon Progo. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka hingga ke Lampung. "Dapat laporan itu petugas melakukan lidik dan ternyata tersangka berada di Lampung. Tapi saat mau ditangkap ternyata tersangka sudah ditangkap lebih dulu oleh Polres setempat karena terlibat kasus pencurian, karena itu tersangka belum bisa dibawa ke sini," tegas Sujarwo. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Di antaranya dua handphone dipakai untuk memeras korban.
Comments
Post a Comment