DI PERKOSA AYAH TIRI HINGGA HAMIL 2 KALI DI CIPUTAT
DI PERKOSA AYAH TIRI HINGGA HAMIL 2 KALI DI CIPUTAT
Seorang wanita yang telah di perkosa oleh ayah kandungnya sendiri hinnga mengakibatkan kehamilan sudah 2 kali. Adapun informasi yang telah di dapatkan bahwasannya seorang korban pemerkosaan ini di ketahui berinsial H yang berusia 16 tahun, warga Ciputat, Tangerang Selatan menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya berinsiial S sejak tahun 2015 lalu. Tahun 2015 lalu korban sempat keguguran dan September 2019 melahirkan anak kedua.
"Korban dirudapaksa ayah tirinya, sejak tahun 2015. Tahun 2015 sempat keguguran dan September 2019 kemarin melahirkan anak kedua," kata Ferry Irawan dari LBH Jawara dan Pengacara (bang Japar) Kota Tangsel di Mapolresta Tangsel, Jumat (11/9/2019). Hasil keterangan korban, kata Ferry, pertama kali diperkosa pelaku pada umur 12 tahun atau saat masih duduk di kelas 5 SD
"Korban merupakan anak putus sekolah, hanya sampai kelas 6 SD. Saat kelas 5 itu, ibu kandung korban sakit-sakitan, terkena penyakit tumor dan meninggal tahun 2015," ucap dia. Menurut Ferry, korban selama ini tidak berani mengadukan perbuatan bejat sang ayah tiri, lantaran pelaku selalu mengancam korban dengan senjata tajam setiap ingin berhubungan
Setelah itu, kini korban dan sang bayi telah di rawat bersama sang nenek di rumahnya di kawasan Ciputat. Pihakkepolisian sudah rampungkan laporan, dan kini tengah di tangani PPA (Perlindungan Perempuan dan anak) Polres Tangsel.
Comments
Post a Comment