4 PRIA MENCABULI SISWI SMP DAN DI TETAPKAN MENJADI TERSANGKA
4 PRIA MENCABULI SISWI SMP DAN DI TETAPKAN MENJADI TERSANGKA
Keempat orang pria yang tega melakukan pencabulan terhadap siswi yang masih kelas SMP ini secara bergiliran. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya pihak dari Satuan Reserse dan kriminal Polres Garut menetapkan empat dari enam orang warga Cisompet yang sebelumnya di duga mencabuli bocah berinisial ES. Ketiga dari mereka di tetapkan menjadi tersangka merupakan orang dewasa, sedangkan satu pelaku di ketahui anak di bawah umur.
Setelah itu, pihak dari Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona mengatakan bahwa korban di ketahui merupakan siswi SMP di kecamatan Pemeungpeuk. Para tersangka ini di ketahui berinisial UJ (44), IL (18, MU (21) dan BA, yang masih di bawah umur.
Kemudian, untuk penetapan tersangka ini di lakukan setelah pihak polisi memeriksa enak terduga pelaku. Dia dari enam orang tersebut, di mana keduanya masih di bawha umur di ketahui tidak melakukan persetubuhan terhadap korban ES.
Namun, keduanya ini masih di bawah umur yang berada di lokasi kejadian. Seteklah itu dengan dua orang permepuan di bawha umur lainya ada di lokasi kejadian tersebut. Jadi total yang berada di rumah kosong tersebut tempat terjadinya perkara ini ada sembilan orang. Satu orang meruapakn korban, empat orang melakukan presetubuhan secara bergiliran, dan empat orang lagi yang berada di lokasi tersebut.
Setelah itu, berdasarkan keterangan yang di ketahui dari korban dan para saksi, dari sembilan orang yang berada di lokasi tersebut sebagian orang meminum minuman keras, termasuk perempuan yang ada, namun tidak semuanya. Korban pun sempat mengaku bahwa ia di paksa menenggak minuman keras, namun para pelaku membantahnya.
Comments
Post a Comment