MOBIL JENAZAH TABRAK TRUK HINGGA MENEWASKAN 4 ORANG DI TOL PEMALANG

MOBIL JENAZAH TABRAK TRUK HINGGA MENEWASKAN 4 ORANG DI TOL PEMALANG

MOBIL JENAZAH TABRAK TRUK HINGGA MENEWASKAN 4 ORANG DI TOL PEMALANG


Sebuah mobil jenazah yang telah menabrak sebuah truk ini menewaskan 4 orang korban. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya mobil enazah bernomor polisi B 8702 CW menabrak truk Hino B 9562 UIU di ruas tol Pejagan Pemalang KM 300 - 400 Desa Kendayakan, kecamatan Wrureja, kabupaten Tegal, Kamis (19/9) pukul 17.00 WIB. Di duga mobil jenazah tersebut hilang kendali.

Empat korban penumpang ambulance tewas di lokasi yakni pengemudi mobil jenazah, Satimun (38) Warga Desa Suradita R T 01/05 Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang Selatan, Jabar, Imam (40), warga Desa Suradita RT 01/05 Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang Selatan, Nasid (37), warga Desa Balaraja RT 04/07 Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Selatan. Lalu penumpang terakhir, Rohmadi (40) warga Desa Suradita RT 01/05 Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang Selatan. Sedangkan satu penumpang lainnya yang mengalami luka berat Sarjito (44), warga Desa Suradita RT 01/05 Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang Selatan.

Setelah itu, pihak dari Kasatlantas Polres Tegal AKP M Adiel Aristo mengatakan kejadian bermula ketika mobil jenazah yang dikendarai Satimun melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Namun sesampainya di lokasi, mobil yang mengangkut jenazah oleng ke kiri hingga menabrak bagian belakang truk yang sedang melaju ke lajur kiri.

Dia juga menyebutkan bahwa polisi yang mengetahui kejadian lansgung melakukan pemeriksaan saksi dan korban untuk mengetahui kronologi kejadian. Terkait penyebab kecelakaan, pihaknya masih melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi. Dari hasil pemeriksaan TKP, para korban semuanya mengalami luka berat pada bagian kepala.

Comments

Popular posts from this blog

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA