JUMIATI KURAS EMPAT ATM KORBAN DENGAN MODUS PRAKTIK PARANORMAL

JUMIATI KURAS EMPAT ATM KORBAN DENGAN MODUS PRAKTIK PARANORMAL

JUMIATI KURAS EMPAT ATM KORBAN DENGAN MODUS PRAKTIK PARANORMAL

Seorang pelaku yang nekat menguras atm para korbannya dengan modus praktik paranormal. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya lewat modus praktik paranormal, Jumiat yang berusia 37 tahun ini berhasil memperdayai dan menguras isi empat ATM milik korbannya. Akibat kejadian ini, dua saudara kandung yang menjadi koran, Alvio Nita Putri D dan Ardita Putri D mengalami kerugian hampir Rp. 53 juta.

Setelah itu, kejadian tersebut bermula dari pesan Whatsapp yang di kirimkan oleh pelaku kepada kedua calon korban. Isi pesan yang di kirimkan itu menyatakan kalau korban terkena guna guna dan santet dari seseorang. Kemudian, korban datang kepada pelaku dan di ajak melakukan ritual. Ketika melakukan ritual, korban di  haruskan mengeluarkan isi dompetnya, termasuk ATM.

Lalu, dompet berikut ATM di minta untuk di masukkan ke dalam tas plastik dan di taburi bunga setaman. Berdalih sebagai syarat ritual, bungkusan itu pun hanya boleh di buka oleh pelaku. Kemudian, tas korban dan plastk yang berisi ATM dan dompet ini di simpan dalam jok sepeda motor. lalu sepeda motor tersebut di pinjam oleh pelaku.

Pelaku yang telah mengetahui nomor kode rahasia tersebut, ketika korban di minta membaca SMS dalam HP nya saat itu pelaku membuka kontak bertuliskan PIN empat milik korban. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp.59.964.500. korban dengan di dampingi keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singosari Polres Malang. Pihak dari Unit Reskrim Singosari Polres Malang menangkap pelaku di tempat persembunyian di wilayah Kecamatan Lawang. Pelak di gelandang guna menjalankan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA