OKNUM POLISI DI LAPORKAN KE POLDA DIY TERKAIT KASUS PENGANIYAAN

OKNUM POLISI DI LAPORKAN KE POLDA DIY TERKAIT KASUS PENGANIYAAN

OKNUM POLISI DI LAPORKAN KE POLDA DIY TERKAIT KASUS PENGANIYAAN

Seorang oknum polisi yang telah di laporkan ke Polda DIY terkait melakukan penganiayaan terhadap pacarnya akibat cemburu. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya seorang perempuan yang di ketahui berinisial OKP yang berusia 28 tahun, di duga menjadi korban penganiyaan dari kekasihnya yang di ketahui berinisial DP yang berusia 25 tahun. DP sendiri ini adalah seorang polisi dengan pangkat Bripda berdinas di Polresta Yogyakarta.

Pembina LKBH Pandawa Mohamad Novweni yang menjadi kuasa hukum korban mengatakan jika kliennya menjadi korban penganiayaan pada 31 Juli 2019 yang lalu. Korban saat itu sedang berada satu mobil dengan DP.

Novweni menerangkan saat itu korban menerima pesan whatsapp dari seseorang. Pesan whatsapp tersebut diduga menjadi penyebab DP marah kepada korban. DP yang marah ini kemudian memukul korban. Wajah korban, sambung Novweni menjadi sasaran pemukulan DP. Novweni menjelaskan akibat penganiayaan itu, korban harus dilarikan ke RS Panti Rapih Yogyakarta. Korban, lanjut Novweni sempat menjalani rawat inap selama dua hari.

Setelah tiu, di dampingi LKBH Pandawa, korban pun melakukan laporan terkait kasis penganiyaan yang terjadi pada dirinya ke Polda DIY. Pada hari Senin dari korban di BAP oleh Polda DIY. Kemudian korban datang ke Propam Polda DIY untuk melakukan BAP tambahan. Yulianto juga mengatakan bahwa jika terbukti melakukan penganiyaan maka DP telah leanggar kode etik kepolisian. Yulianto menjabarkan pihkanya masih menuggu hasil pemeriksaan terhadap kasus tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU