JOY RAMADHAN DITANGKAP POLISI USAI MENGHINA MBAH MOEN DI FACEBOOK
JOY RAMADHAN DITANGKAP POLISI USAI MENGHINA MBAH MOEN DI FACEBOOK
Seorang netizen yang telah menghilan Mbah Moen ini telah di tangkap oleh pihak kepolisian. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya pihak dari Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan mengamankan pria yang telah menghina KH Maimoen Zulbair atau yang akrab di sapa Mbah Moen melalui sosial media Facebook. Pria itu melarikan diri dari Kutai Timur, Kalimantan Timur setelah mengetahui dirinya di buru polisi.
Setelah itu, Dia adalah Joy Ramadhan, pria yang di amankan polisi karena telah melakukan penghinaan di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamju, Kabupaten luwu Utara pada hari Jumat (9/8) sekitar pukul 15.00 Wita. Pihak dari Kapolres Luwu Utara AKBP Boy Samila ini mengatakan hasil dari koordinasi dengan anggota Polres Kutai Timur bahwa pelaku ini melarikan diri ke wilayah hukum mati.
Bedasarkan dari penulusuran yang di lakukan, bahwa Joy Rmadhan melalui akun Facebooknya mengomentari sebuah status komentar Joy di anggap menghina Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Almarhum Mbah Moen. Gerak Pemuda (GP) yang bernama Ansor Kabupaten Kutai Timur pun melaporkan ke pihak yang berwajib mengetahui dirinya di laporkan ke polisi, Joy pun melarikan diri ke Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Comments
Post a Comment