POLISI GAGAL MENANGKAP PENGEDAR NARKOBA KARENA DI HALANGI ISTRI DAN ANAK

POLISI GAGAL MENANGKAP PENGEDAR NARKOBA KARENA DI HALANGI ISTRI DAN ANAK

POLISI GAGAL MENANGKAP PENGEDAR NARKOBA KARENA DI HALANGI ISTRI DAN ANAK

Kasus pengederan narkoba yang di lakukan oleh pelaku ini telah berhasil kabur dari aksi penangkapan yang akan di lakukan. Pelaku tersebut berhasil kabur karena istri dan anak pelaku tersebut menghalangi pihak petugas kepolisian. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya polisi yang gagal menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Kampaung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau. Pelaku yang di ketahui berinisial BU yang berusia 44 tahun ini kini sedang menjadi buronan polisi karena kabur saat proses penangkapan.

Pihak dari Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar, Iptu Asdisyah Mursid mengatakan, pada saat penangkpana tersebut, istri pelaku yang berinisial LN dan anak lelakinya, yang berinisial AD di amankan untuk di lakukan pemeriksaan atas keterlibatannya dalam kasus ini. Karena kedua tersangka ini telah menghalangi petugas saat akan melakukan penangkapan terhadap BU.

Setelah itu, Asdi juga menyebutkan, dari rumah mereka ini pihak petugas kepolisian berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan narkoba. Seperti berupa, 2 paket sabu dengan berat 1.73 gram, 2 buah timbangan digital dan beberapa peralatan penggunaan sabu, 2 unit Hp, 1 mobil Toyota Altis yang berwarna hitam dan uang tunai sebesar Rp.1.2 juta.

Dia juga menambahkan bahwa pada awalnya pihak petugas ini telah membuntuti BU, saat turun dari mobilnya. Namun, pelaku ini berusaha melarikan diri sambil meneriaki petugas dengan tuduhan perampok. Tiba saja, istri dan anak pelaku ini datang secara bersama dan mengahalangi pihak petugas. Mereka menarik pakaian serta badan polisi saat mengamankan BU.

Comments

Popular posts from this blog

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA