PEMUDA 27 TAHUN DI AMANKAN SETELAH NYAMAR SEBAGAI KAPOLDA KALTIM DAN MENIPU KORBANNYA
PEMUDA 27 TAHUN DI AMANKAN SETELAH NYAMAR SEBAGAI KAPOLDA KALTIM DAN MENIPU KORBANNYA
Kasus itu terjadi Minggu (23/6) lalu. Korban Rohman (27), menjual ponsel Samsung S6 di Facebook seharga Rp 2,7 juta. Indra menawar dan harga menjadi Rp 2,3 juta."Korban dan pelaku ketemuan. Pelaku (Indra) membawa HP korban, dengan alasan ingin memperlihatkan HP-nya ke bapaknya, atas nama Priyo," kata Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Nono Rusmana, ditemui merdeka.com di kantornya, Selasa (2/7).
Setelah Sudah ditunggu lama, pelaku tidak kembali lagi. Belakangan, komunikasi pelaku berlanjut melalui pesan WhatsApp. Di WhatsApp, pelaku mengaku sebagai Kapolda Kaltim Irjen Priyo Widyanto. Korban kemudian melapor pada hari Senin (1/7) pagi kemarin, ke Polsek Sungai Pinang. Polisi lidik dan kemudian menangkap Indra di rumahnya, di kawasan Merdeka III Samarindaa, sore harinya. Pelaku sendiri di ketahui residivis kasus curanmor yang baru keluar penjara 1 bulan lalu. Dia juga di duga seringkali menggunakan akun medsos untuk menipu. Bahkan, dia pernah membawa kabur uang jutaan lantaran mengaku sebagai mucikari, yang menyediakan wanita untuk kencan.
Comments
Post a Comment