KETIGA PELAKU TERKAIT PEMBUNUHAN PENDETA TERANCAM 15 TAHUN PEJARA

KETIGA PELAKU TERKAIT PEMBUNUHAN PENDETA TERANCAM 15 TAHUN PEJARA

KETIGA PELAKU TERKAIT PEMBUNUHAN PENDETA TERANCAM 15 TAHUN PEJARA
MARINA118

LIVE CASINO - Seorang pendeta yang telah tewas mengenaskan, karena di bunuh oleh ketiga pria tesebut. Ketiga pria ini akan terancam 15 tahun penjara terkait perbuatan yang telah mereka lakukan. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya tiga terdakwa pembunuhan pendeta di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua ini terancam hukuman selama 15 tahun penjara. Jaksa penuntut Umum Kejari Jayawijaya Febiana Wilma Sorbu saat di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu, mengatakan sudah di lakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi pembunuhan tersebut.

LIVE CASINO - Setelah itu, untuk dakwaannya kemarin di pakai dengan pasal 365 ayat 4 KUHP, ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara. Tiga terdakwa yang semuanya merupakan laki-laki itu adalah Akiok Wuka, Ceve Kosy dan Maikel Sabulai. Febiana mengatakan Akiok Wuka dan Maikel Sabulai merupakan residivis sehingga akan menjadi pertimbangan dalam pemberian sanksi.

AGEN SABUNG AYAM - "(residivis) Akan masuk tuntutan dalam hal-hal memberatkan. Itu residivis sudah beberapa kali dan kita juga akan lihat dari putusan pidana terdahulunya yang putusan terbaru," katanya.Dua orang ini kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Wamena tanpa menyelesaikan utang masa tahanan, serta bersekongkol untuk menikam pendeta. "Saya usahakan semua saksi ada supaya dakwaan kita bisa terpenuhi. Khusus terdakwa Akiok Wuka sebelumnya ada tiga perkara yang dilakukan," katanya.

Setelah itu, pembunuhan Pendeta Claarce Rinssampesy terjadi pada Desember 2018 lalu, dan tiga orang terdakwa ini terpaksa di lumpuhkan dengan tembakan senjata karena berusaha melawan pihak perugas saat di tangkap.

Comments

Popular posts from this blog

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA