DITEMUKAN UKIRAN KUNO DI ATAS BATU, WARGA FLORES TIMUR MENDUGA PENINGGALAN PRA SEJARAH

DITEMUKAN UKIRAN KUNO DI ATAS BATU, WARGA FLORES TIMUR MENDUGA PENINGGALAN PRA SEJARAH

DITEMUKAN UKIRAN KUNO DI ATAS BATU, WARGA FLORES TIMUR MENDUGA PENINGGALAN PRA SEJARAH

Warga Flores Timur yang tidak dengan sengajanya menemukan sebuah ukiran di batu besar yang di duga bahwa ini adalah peninggalan dari Pra Sejarah. Adapun informasi lain yang di dapatkan terkait kejadian ini, bahwasannya warga di Desa Ratu Lodong, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur Nusa Tenggara Timur, menemukan ukiran kuno pada sebuah batu setinggi 6 meter, dengan panjang di perkirakan 20 meter.

Setelah itu, batu besar tersebut yang berada tidak jauh dari kebun warga, atau kurang lebih jaraknya hanya satu kilometer dari dalam Desa Ratu Lorong. Beberapa ukiran yang di temukan ini di atas dinding batu yakni, tiga lingkaran kecil hingga besar, satu ukiran seperti tulang daun, angka tiga terbalik serta beberapa ukiran kuno lainnya.

Adapun informasi lain yang di dapatkan dari Hendrikus Blawa warga Desa Ratu Lodong yang di hubungi wartawan, mengaku, secara keseluruhan terdapat delapan ukiran kuno dan tiga ukiran motif di batu tersebut. Menurut Hendrikus, sekitar 30 meter dari lokasi ukiran kuni itu, terdapat tempat yang di percayai angker oleh warga setempat. Sehingga warga tidak ingin membeberkan atau sekedar memotret batu dengan ukiran kuno itu untuk di sebarkan.

Naun, selain dari ukiran kuno yang di temukan ini, Hendrikus juga mengaku warga juga menemukan bekaas atau ukiran telapak kaki pada dinding batu lainnya. Gambar telapak kaki itu di temukan warga setempat brenama Eman Maran pada 2011 silam. Warga Desa Ratu Lodong belum mendapat petunjuk pasti tentang temuan ukiran kuno pada dinding batu tersebut. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Flores Timur mendatangkan arkeolog, guna melakukan penelitian mendalam tentang relief yang diduga peninggalan zaman pra sejarah ini.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU