ASET DI SITA HAMPIT RP. 6 MILIAR, TERKAIT KASUS PENGEDARAN NARKOBA

ASET DI SITA HAMPIT RP. 6 MILIAR, TERKAIT KASUS PENGEDARAN NARKOBA

 ASET DI SITA HAMPIT RP. 6 MILIAR, TERKAIT KASUS PENGEDARAN NARKOBA

Kasus pengedaran narkoba yang nekat di lakukan oelh pelaku ini telah berakhir dan harus menjalani hukuman di jeruji besi. Bandar sabu tersebut yang telah melibatkan sang istri dan anaknya terkait pengedaran yang di lakukannya hingga aset milik pelaku tersebut di sita dan di duga mencapai Rp,6 miliar. Adapun informasi lain yang di dapatkan terkait kejadian ini, bahwasannya Badan Narkotika Nasional yang tidak hanya mengamankan 81.8 kg narkotika yang berjenis sabu sabu dan 102.657 butir pil ekstasi di Sumur Pekan lalu. Pihak petugas juga menyita aset tersangka bandar narkoba senilai Rp.  miliar. Aset tersebut di duga hasil tindak pidana pencucian uang itu di sita dari seorang bandar narkoba yang bersama anaknya dan mkenantunya.

Terkait peristiwa ini, pihak dari Direktur TPPU BNN, Brigjen Pol Bahagia Dachi, mengatakan, bahwa kasus pencucian uang ini bermula dari penangkapan 8 kurir narkoba Sumur pada 2 dan 3 Juli lalu. Pihak dari Tim BNN ini sempat kejar kejaran dengan para kurir ini di Tanjung Balai hingga Batubara.  Dari para kurir itu petugas menyita barang bukti 81,8 kg sabu-sabu dan 102.657 butir pil ekstasi. Penangkapan itu dikembangkan.

Petugas BNN menangkap salah satu bandar narkoba, Tarmizi di rumahnya di Deli Serdang. Dia ditangkap bersama anaknya Hanafi dan menantunya Amiruddin. Hanafi dan Amiruddin diduga mengetahui bisnis haram Tarmizi. Mereka tahu bahwa ada aliran dana besar-besaran masuk ke rekeningnya.

"Tiga orang ini dijadikan tersangka kasus narkoba, juga dikenakan pasal pencucian uang dari hasil penjualan narkoba," jelasnya. Barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa uang tunai dari rekening pelaku senilai Rp 2,5 miliar, rumah pribadi di Tanjung Balai dan Medan, serta rumah kos-kosan. Petugas juga menyita 6 unit mobil.

Setelah itu, adapun informasi lainnya yang di dapatkan dari Tarmizi, ia mengatakan, bahwasannya sebagai salah satu kaki tangan bandar besar narkoba jaringan Malaysia. Dia di duga melibatkan ketiga istrinya, anak dan menantunya untuk menampung uang hasil penjualan narkoba. Mereka juga emmbuka rekening di sejumlah bank. Kasus ini masih dalam pengembangan . Pihak dari BNN menduga masih ada banyak aset milik pelak yang belum di sita.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU