POLISI GADUNGAN TERBUKTI MENGGUNAKAN NARKOBA SAAT MELAKUKAN PEMERASAN

POLISI GADUNGAN TERBUKTI MENGGUNAKAN NARKOBA SAAT MELAKUKAN PEMERASAN

POLISI GADUNGAN TERBUKTI MENGGUNAKAN NARKOBA SAAT MELAKUKAN PEMERASAN

Seorang pelaku yang nekat melakukan pemerasan terhadap para warga yang menjadi incaran korbannya dengan bermodus menjadi polisi gadungan. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya salah satu pelaku pemerasan dengan modus mengaku polisi ini, yang di ketahui brenama Maulana Jafar alias M yang berusia 20 tahun ini telah mengonsumsi narkoba pada saat beraksi di pinggir rel kereta api, Jalan Latuharhari Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (22/6) pukul 02.00 WIB. Mj kala itu melakukan kehatan tersebut bersama dengan rekannya yang bernama Maulana Alfi Yasin alias MAY (23).

Setelah itu, dedi juga mengatakan, bahwa nrkoba yang di gunakan pada saat melakukan aksinya jenis amperthamine. Dari pengakuan yang di dapatkan dari MJ, dia mengonsumsi narkotika karena iseng. Lalu, polisi masih menelusuri kepemilikan senjata airgun yang di gunakan MJ saat melakukan aksinya tersebut. Dari pemeriksaan sementara, MJ ini mengaku bahwa ia pernah menggunakan senjata tersebut saat beraksi.

Atas perbuatannya, mereka di jerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penajra selama di atas 5 tahun. Sesuai informasi lain yang di dapatkan, bahwa dua remaja yang bernama Maulan Jafar yang berusia 20 tahun dan Maulan Alfi Yasin yang berusia 23 tahun ini di ringkus oleh pihak Reskrim Polsek Menteng Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Pasalnya mereka berdua melakukan aksi tersebut dengan menggunkan senjata airgun. Tidak hanya itu saja, bahwa kedua ini mengaku sebagai anggota kepolisian.

Pihak dari Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi menjelaskan, bahwa kejadian tersebut terjadi di pinggir rel kereta api, Jalan Latuharhari Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (22/6).

Comments

Popular posts from this blog

USAI TONTON PORNO GAY BOCAH 7 TAHUN DI SODOMI PELAKU

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

PEMBELI BAYI YANG MASIH BERUSIA 3 HARI DI RINGKUS POLISI, HARGA BAYI RP.3,8 JUTA