ISTRI LAPORKAN SUAMI KE POLISI KARENA CABULI ANAK TIRNYA BERULANG KALI
ISTRI LAPORKAN SUAMI KE POLISI KARENA CABULI ANAK TIRNYA BERULANG KALI
Seorang ayah tiri yang nekat mencabuli anak tirinya hingga berulang kali telah di laporkan oleh seorang istrinya ke pihak kepolisian. Adapun informasi lain yang di ketahui terkait kejadian ini, bahwasannya seorang warga Tasikmalaya yang di ketahui berinisial IR yang berusia 57 tahun di laporkan istrinya ke pihak kepolisian karena kasus pemerkosaan. Sang istri yang melaporkan IR karena telah memperkosa anaknya yang berinisial IB yang berusia 15 tahun hingga berulang kali.
Setelah itu, aksi bejat sang pelaku tersebut ini bermula ketika dirinya memergoki anak tirinya memiliki pacar. Pelaku mengancam korban akan melaporkan hal ini ke istrinya jika menolak untuk menuruti permintaan berhubungan badan dengan pelaku. Karena takut ketahuan sang ibu, akhirnya sang korban bersedia menuruti permintaan sang pelaku.
Pihak dari Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Pribadi mengatakan, pada saat itu seorang tersangka IR ini mengancam korban akan melaporkan hal tersebut kepada ibunya sehingga ia takut. Berdasarkan keterangan yang di dapatkan dari korban, tersabngka rupanya sudah berkali kali melakukan aksi tersebut kepada dirinya. Pelaku mencabuli korban saat sang istri sedang berada di luar rumah.
Informasi yang di dapatkan, karena seringnya tersebut, korban mengaku sudah tidak kuat melayani permintaan ayah tirinya sehingga melaporkan kepada ibu kandungnya. ibu korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak petugas kepolisian. Pada saat pihak petugas menerima laporan tersebut, langsung menuju ke lokasi dan mengamankan sang pelaku yang berinisial IR.
Comments
Post a Comment