VIDEO VIRAL PETUGAS POLISI MENGANIAYA TAHANAN SAAT DIPINDAHKAN KE DALAM SEL

VIDEO VIRAL PETUGAS POLISI MENGANIAYA TAHANAN SAAT DIPINDAHKAN KE DALAM SEL

VIDEO VIRAL PETUGAS POLISI MENGANIAYA TAHANAN SAAT DIPINDAHKAN KE DALAM SEL

Sebuah video yang telah viral yakni yang berisikan rekaman seorang petugas yang melakukan tindakan kekerasan kepada tahanannya saat akan di lakukan pemindahan sel. Adapun informasi lain yang di dapatkan terkait kejadian ini, bahwasannya Proses pemindahan 26 narapidana dari Bali ke Lapas Nusakambangan pada 28 Maret lalu, telah viral di media sosial. Dalam video ini terlihat petugas melakukan kekerasan terahadap para napi. Ada sebanyak 10 orang napi dari Lapas Krobokan dan 16 orang dari Lapas Bangli. Terlihat par anapi tangan dan kakinya di borgol. Mata mereka juga di tutup kaos. Ada napi juga yang di pukul dan di seret seret oleh petugas. Napi lainnya berjalan jongkok menuju kapal.

Pihak dari Komisioner Komisi Nasionasl Hal Asasi Manusia Choirul Anam yang mengaku sudah memantau peristiwa tersebut. untuk dia meminta agar Dirjen Pemasyarakatan melakukan tindakan agar tidak terulang kembali.

Bahwasanya menurutnya, kekerasan kepada narapidana termasuk pelanggaran penghukuman lain, tindak kejam atau merendahkan meratabat manusia yang dapat di ancam pidana. Hal tersebut di atur dalam UU Nomor 5 tahun 1998 tentang Konvensi Menetang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman lain yang kejam.

Setelah itu, Anam juga menekankan upaya penghapusan penyiksaan dan tindakan lain yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat terus di lakukan semua pihak, termasuk Komnas HAM dan Kementrian Hukum dan HAM.

Terkait kejadian ini, ada sebanyak 26 narapidana yang di pindahkan ke Lapas Narkotika Nusakambangan dengan keamanan super maksimum karena di duga masih mengendalikan peredaran dari dalam prodeo.

Comments

Popular posts from this blog

VIRAL! VIDEO WANITA BUKA BAJU DI SUMMARECON MALL BEKASI

WARGA TANJUNG BALAI DIJATUHI HUKUMAN MATI TERKAIT PENGIRIMAN SABU 53.3 KG

SATU KURIR DITEMBAK MATI, USAI MENCOBA EDARKAN 35 KG SABU