TERTANGKAP PELAKU PEMBUNUH WANITA DI APARTEMEN KARAWACI
TERTANGKAP PELAKU PEMBUNUH WANITA DI APARTEMEN KARAWACI
Kasus kematian seorang wanita di sebuah apartemen Karawaci ini, di ketahui akibat pembunuhan. Adapun informasi lain yang di dapatkan, bahwasanya seprang pelaku pembunuhan yang di ketahui bernama Agus Susanto yang berusia 37 tahun ini, pelaku pembunuhan terhadap Sulastri alias Tari yang berusia 21 tahun, di sebuah akamar apartemen Habitat nomor 311 tower C Karawaci, Kabupaten Tangerang pada hari Sabtu (11/5). Setelah itu, kemarin sang pelaku tidak mempunyai banyak uang. Dari pengakuannya kepada pihak kepolisian.
Agus Susanto pada saat ini sedang tidak bekerja, Sehingga dia ditegiur untuk menguasai harga benda korban. "Dia ini pengangguran, tidak punya uang," kata Kapolsek Kelapa Dua Kompol Efendi di Mapolres Kota Tangerang Selatan, Senin (13/5).
Menurut dia, saat berkencan pelaku sebenarnya juga tidak membawa cukup uang. Padahal, perjanjian jasa tarif kencan oleh Tari alias Sulastri telah ditetapkan sebesar Rp 400 ribu.
"Rp 400 ribu sekali kencan, jadi setelah kencan pelaku berkeinginan untuk menguasai harta milik korban, berupa handphone, perhiasan dan uang korban," kata dia.
Dia menjelaskan, pelaku yang menghabisi nyawa korban, pada saat kencan hanya memiliki uang sebesar Rp 50 ribu. "Bagaimana ya, dia ini kan sebenarnya pengangguran, tidak punya uang. Jadi waktu itu (kencan) dia hanya bawa uang Rp 50 ribu," ucap dia.
Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku berjanjian dengan korban untuk melakukan kencan di tempat kejadian perkara (TKP), melalui aplikasi pesan singkat WeChat. Dari percakapan WeChat itu, terungkap bahwa tarif kencan dengan wanita asal Pandeglang, Banten, ini, seharga Rp 400 ribu. Kemudian, atas perbautannya, sang pelaku yang telah di amankan ini di sangkakan dengan pasal pembunuhan berencana sesuai dengan pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 dan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai pasal 365 KUHPidana.
Comments
Post a Comment